Bea Cukai Beri Edukasi Pelajar SMK di Cimahi & Putussibau Mengenai Aturan Kepabeanan
jpnn.com, CIMAHI - Bea Cukai mengedukasi pelajar di SMK 1 Cimahi dan SMA Negeri 1 Putussibau terkait aturan kepabeanan dan cukai.
Edukasi dilakukan untuk memperkuat pemahaman generasi muda mengenai peran dan tanggung jawab Bea Cukai dalam mendukung perekonomian dan mencegah peredaran barang ilegal.
Pada Rabu (25/9), Bea Cukai Bandung bersama Satpol PP dan Damkar Cimahi edukasi tentang ketentuan rokok ilegal kepada siswa SMK 1 Cimahi.
Bea Cukai menyampaikan beberapa hal penting, seperti arti cukai dan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan sosialisasi ketentuan rokok ilegal sudah beberapa kali dilakukan di wilayah CImahi, tetapi menyasar ke pedagang.
Untuk siswa SMK/SMA sederajat ini adalah sosialisasi yang pertama.
“Harapanya agar para pelajar paham arti cukai dan pemanfaatannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kamis (12/9), Bea Cukai Nanga Badau juga menggelar sosialiasasi bertajuk Customs Goes to School (CGTS) kepada siswa di SMA Negeri 1 Putussibau.
Bea Cukai mengedukasi pelajar SMK di Cimahi dan Putussibau terkait aturan kepabeanan dan cukai
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!