Bea Cukai Beri Edukasi Pelajar SMK di Cimahi & Putussibau Mengenai Aturan Kepabeanan

jpnn.com, CIMAHI - Bea Cukai mengedukasi pelajar di SMK 1 Cimahi dan SMA Negeri 1 Putussibau terkait aturan kepabeanan dan cukai.
Edukasi dilakukan untuk memperkuat pemahaman generasi muda mengenai peran dan tanggung jawab Bea Cukai dalam mendukung perekonomian dan mencegah peredaran barang ilegal.
Pada Rabu (25/9), Bea Cukai Bandung bersama Satpol PP dan Damkar Cimahi edukasi tentang ketentuan rokok ilegal kepada siswa SMK 1 Cimahi.
Bea Cukai menyampaikan beberapa hal penting, seperti arti cukai dan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan sosialisasi ketentuan rokok ilegal sudah beberapa kali dilakukan di wilayah CImahi, tetapi menyasar ke pedagang.
Untuk siswa SMK/SMA sederajat ini adalah sosialisasi yang pertama.
“Harapanya agar para pelajar paham arti cukai dan pemanfaatannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Kamis (12/9), Bea Cukai Nanga Badau juga menggelar sosialiasasi bertajuk Customs Goes to School (CGTS) kepada siswa di SMA Negeri 1 Putussibau.
Bea Cukai mengedukasi pelajar SMK di Cimahi dan Putussibau terkait aturan kepabeanan dan cukai
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Bea Cukai Jateng DIY Tindak 32 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 45,34 M dalam 2 Bulan
- UMKM Asal Malang Sukses Ekspor Perdana 500 Pot Gerabah ke Jepang
- Bea Cukai Semarang Sita Ribuan Liter Arak Bali Ilegal Lewat Penindakan di Tlogosari Kulon
- Bea Cukai Atambua Gagalkan Upaya Penyelundupan Pakaian Bekas di Perairan Pasir Putih
- Tegas, Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Gudang Penyimpanan