Bea Cukai Beri Fasilitas dan Layanan Percepatan untuk Hibah Vaksin dari Tiongkok
jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah Indonesia kembali menerima donasi vaksin dari pemerintah Republik Rakyat Tiongkok pada Selasa (21/12).
Sebanyak 2 juta dosis vaksin Sinovac diperoleh melalui skema kerja sama multilateral.
Atas importasi vaksin ini, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas fiskal dan layanan percepatan untuk mempermudah prosesnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari Manan meninjau pembongkaran muatan 28 isolation pasive box vaksin yang diangkut dengan maskapai penerbangan Singapore Airlines SQ 801 yang mendarat pada pukul 10.15 WIB.
Finari menjelaskan, vaksin ini diimpor Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan Kementerian Kesehatan.
“Fasilitas (fiskal) berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebagai implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-188/PMK.04/2020,” tambah Finari.
Vaksin termasuk barang yang menjadi kebutuhan mendesak di masa pandemi ini.
Karena itu, selain mendapatkan fasilitas fiskal, Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan layanan percepatan rush handling atau penanganan segera.
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan fasilitas fiskal dan layanan percepatan untuk memudahkan prosesnya
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia