Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara untuk Peserta Mandiri Bintan Marathon 2024
jpnn.com, BINTAN - PT Bintan Resort Cakrawala menggelar event olahraga lari bertajuk Mandiri Bintan Marathon 2024 di Kawasan Pariwisata Lagoi pada 2-3 November lalu.
Kegiatan sport tourism yang telah terselenggara ketiga kalinya ini berhasil menarik perhatian 2.400 atlet mancanegara.
Tak hanya berkesempatan untuk merasakan keindahan alam, kekayaan budaya setempat, serta menikmati suasana khas Pulau Bintan, para pelari mancanegara itu pun mendapatkan pembebasan atau keringanan bea masuk untuk barang-barang yang dibawa dalam rangka keikutsertaan pada event Mandiri Bintan Marathon 2024.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menjelaskan impor sementara adalah pemasukan barang impor ke dalam daerah pabean yang benar-benar dimaksudkan untuk diekspor kembali dalam jangka waktu paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang sehingga menjadi paling lama tiga tahun.
Barang impor sementara dapat diberikan pembebasan atau keringanan bea masuk.
Salah satu barang impor sementara yang mendapatkan pembebasan bea masuk adalah barang untuk keperluan pertunjukan umum, olahraga, dan/atau perlombaan.
"Peserta Mandiri Bintan Marathon 2024 dapat memanfaatkan mekanisme impor sementara bagi barang-barang yang dibawanya," jelas Budi dalam keterangannya, Rabu (13/11).
Budi menerangkan pembawaan barang ke Indonesia yang nantinya akan dibawa kembali ke luar Indonesia tidak diwajibkan untuk membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), sepanjang diselesaikan melalui mekanisme impor sementara.
Pelari mancanegara mendapatkan pembebasan atau keringanan bea masuk untuk barang-barang yang dibawa terkait keikutsertaan pada Mandiri Bintan Marathon 2024
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia