Bea Cukai Beri Fasilitas Ini kepada PT Sarinah untuk Buka Peluang Usaha

Bea Cukai Beri Fasilitas Ini kepada PT Sarinah untuk Buka Peluang Usaha
Bea Cukai memberikan fasilitas Toko Bebas Bea kepada PT Sarinah Dufry Indonesia, Senin (3/9). Ilustrasi Foto: Humas Bea Cukai

Toko Bebas Bea melayani penjualan bagi anggota korps diplomatik dan tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta orang/turis yang akan pergi ke luar daerah pabean.

“Melalui fasilitas ini, para tenaga kerja asing, korps diplomatik, dan wisatawan mancanegara yang akan keluar daerah pabean dapat berbelanja tanpa harus membayar PDRI. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat lain untuk negara seperti penyerapan tenaga kerja, serta mendorong roda perekonomian dalam negeri,” kata Rusman. (mrk/jpnn)

Bea Cukai memberikan fasilitas ini kepada PT Sarinah untuk membuka peluang usaha


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News