Bea Cukai Beri Fasilitas Ini kepada PT Sarinah untuk Buka Peluang Usaha
Jumat, 07 Oktober 2022 – 20:32 WIB
Toko Bebas Bea melayani penjualan bagi anggota korps diplomatik dan tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta orang/turis yang akan pergi ke luar daerah pabean.
“Melalui fasilitas ini, para tenaga kerja asing, korps diplomatik, dan wisatawan mancanegara yang akan keluar daerah pabean dapat berbelanja tanpa harus membayar PDRI. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat lain untuk negara seperti penyerapan tenaga kerja, serta mendorong roda perekonomian dalam negeri,” kata Rusman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan fasilitas ini kepada PT Sarinah untuk membuka peluang usaha
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta