Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat bagi Dua Perusahaan Ini

Izin kedua diberikan kepada PT Hengsheng New Energy Material Indonesia.
Perusahaan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ini menjalankan proses bisnis yang berfokus pada pengolahan nikel dengan produk akhir berupa nikel matte.
Pemberian fasilitas ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menumbuhkan investasi dan ekspor.
''Dengan adanya fasilitas kawasan berikat, proses bisnis perusahaan berjalan optimal sehingga menimbulkan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Hatta.
Dia berharap fasilitas kawasan berikat dapat menciptakan multiplier effect berupa peningkatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, mengembangkan UMKM lokal sebagai pendamping perusahaan dalam menjalankan proses bisnis, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan yang memenuhi persyaratan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok