Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat kepada Dua Perusahaan di Daerah Ini

PT BRA-2 merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat sehingga mendapatkan kemudahan impor mesin dan bahan baku untuk produksi.
Sementara itu, pada 21 April 2022, Bea Cukai Yogyakarta kembali melayani ekspor ke Jepang produk milik PT Udaka Indonesia.
Kali ini, PT Udaka Indonesia berhasil mengekspor 6,7 ton topi dan garmen yang dikemas dalam 430 karton melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Eko mengatakan, pandemi sejak 2020 tidak menghalangi perusahaan yang berlokasi di Kalasan, Sleman, tersebut untuk tetap konsisten melakukan ekspor.
“PT Udaka Indonesia merupakan perusahaan pertama di wilayah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta yang mendapat fasilitas KB mandiri," ujarnya.
Fasilitas ini dikeluarkan pemerintah melalui Bea Cukai untuk memudahkan kelancaran arus barang, menekan biaya ekspor-impor, dan efisiensi waktu bagi pengusaha melalui proses mandiri. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan di Yogyakarta untuk melakukan ekspor produk
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025