Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan Kepada PT Nurindo Pratama Logistik, Ini Tujuannya

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta kembali memberikan fasilitas kepabeanan, berupa pusat logistik berikat (PLB) kepada salah satu perusahaan yang berada di wilayah pengawasannya.
Pemberian fasilitas tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan dan memberikan asistensi terhadap industri dalam negeri.
Fasilitas PLB diberikan kepada PT Nurindo Pratama Logistik yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi ban, besi, baja, dan produk turunannya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengungkapkan fasilitas PLB dapat memberikan manfaat bagi perusahaan.
“Beberapa manfaat di antaranya meningkatkan efisiensi logistik serta meningkatkan daya saing perusahaan,” sebut Rusman Hadi dalam keterangannya, Selasa (26/9).
Sebagai bentuk pelayanan prima, lanjut Rusman, pemberian fasilitas kepabeanan hanya perlu waktu sekitar satu jam sejak pemaparan proses bisnis yang dilakukan manajemen perusahaan.
Dalam setiap pemberian fasilitas, Bea Cukai juga mengajak perusahaan untuk menandatangi komitmen integritas untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Direksi PT Nurindo Pratama Logistik A Tjeptjep ZH menyampaikan fasilitas yang diberikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas produksi dan mampu menghasilkan produk dengan harga bersaing dengan harga global. (mrk/jpnn)
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi menyampaikan tujuan pemberian fasilitas kepabenan, berupa PLB kepda PT Nurindo Pratama Logistik
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok