Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan Kepada PT Nurindo Pratama Logistik, Ini Tujuannya

Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan Kepada PT Nurindo Pratama Logistik, Ini Tujuannya
Manajemen PT Nurindo Pratama Logistik terlebih dahulu melakukan pemaparan sebelum menerima fasilitas pusat logistik berikat dari Kanwil Bea Cukai Jakarta. Foto; dokumentasi humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta kembali memberikan fasilitas kepabeanan, berupa pusat logistik berikat (PLB) kepada salah satu perusahaan yang berada di wilayah pengawasannya.

Pemberian fasilitas tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan dan memberikan asistensi terhadap industri dalam negeri.

Fasilitas PLB diberikan kepada PT Nurindo Pratama Logistik yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi ban, besi, baja, dan produk turunannya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengungkapkan fasilitas PLB dapat memberikan manfaat bagi perusahaan.

“Beberapa manfaat di antaranya meningkatkan efisiensi logistik serta meningkatkan daya saing perusahaan,” sebut Rusman Hadi dalam keterangannya, Selasa (26/9).

Sebagai bentuk pelayanan prima, lanjut Rusman, pemberian fasilitas kepabeanan hanya perlu waktu sekitar satu jam sejak pemaparan proses bisnis yang dilakukan manajemen perusahaan.

Dalam setiap pemberian fasilitas, Bea Cukai juga mengajak perusahaan untuk menandatangi komitmen integritas untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas.

Direksi PT Nurindo Pratama Logistik A Tjeptjep ZH menyampaikan fasilitas yang diberikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas produksi dan mampu menghasilkan produk dengan harga bersaing dengan harga global. (mrk/jpnn)

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi menyampaikan tujuan pemberian fasilitas kepabenan, berupa PLB kepda PT Nurindo Pratama Logistik


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News