Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan untuk Perusahaan Beriorientasi Ekspor
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah dan DIY kian gencar memberikan perizinan dan fasilitas kepabeanan kepada para pelaku usaha berorientasi ekspor.
Hal itu sebagai upaya untuk mendorong pemulihan dan menstimulus perekonomian dalam negeri.
“Setelah memberikan 20 izin di 2020, Bea Cukai Kanwil Jateng DIY di awal 2021 ini bekerja sama dengan Bea Cukai Magelang memberikan izin Kawasan Berikat kepada PT Medika Maesindo Global (MMG), perusahaan pembuat bahan baku masker dan alat pelindung diri pertama di Temanggung”, ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Amin Tri Sobri.
PT MMG yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Magelang itu berlokasi di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.
PT MMG merupakan bagian dari Maesindo Grup yang memproduksi masker dan APD untuk keperluan industri maupun medis.
Ke depannya, perusahaan ini berencana untuk memperluas wilayahnya dari 1,2 hektare menjadi 4,5 hektare.
PT MMG ini merupakan penyelenggara Kawasan Kerikat pertama di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Magelang.
"Hal ini tentunya dapat menarik investor untuk dapat berinvestasi di perusahaan ini sebagai pengusaha kawasan berikat/PDKB," kata Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayitno menyatakan PT.
Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan agar perusahaan terus meningkatkan ekspor.
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar