Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan untuk Perusahaan Beriorientasi Ekspor
GM Commercial PT MMG Tommy Hastomo menyebutkan bahwa PT MMG merupakan bagian dari Maesindo Grup.
Perusahaannya akan fokus memproduksi non-woven untuk material masker dan pakaian pelindung diri disposable.
"Baik untuk keperluan industrial maupun medis, dengan merek Solida, M-I dan MED-99," jelasnya.
Tommy bersama timnya juga menjelaskan bahwa perusahaannya akan merekrut tenaga kerja sebanyak 817 orang.
Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY juga menerbitkan izin Kawasan Berikat untuk PT Joo Won Indonesia yang berlokasi di Jepara.
PT Joo Won Indonesia sendiri adalah perusahaan yang memproduksi insole sepatu dan berlokasi di Kabupaten Jepara.
Berdiri sejak Maret 2020, perusahaan ini direncanakan akan menyerap tenaga kerja sampai dengan 500 karyawan.
Direktur PT Joo Won Indonesia Choi Hyoeon menyebut alasan pihaknya ingin mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat.
Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan agar perusahaan terus meningkatkan ekspor.
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar