Bea Cukai Beri Fasilitas TPB dan KITE untuk Dukung Pemulihan Ekonomi
jpnn.com, TANGERANG - Pandemi Covid-19 memengaruhi berbagai sektor penting, termasuk ekonomi.
Pemerintah turun tangan dengan melancarkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia.
Karena itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terus berkontribusi dengan memberikan fasilitas kepabeanan kepada perusahaan di wilayah pengawasannya.
Fasilitas kepabeanan diberikan Bea Cukai dalam kegiatan ekspor dan impor yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.
Fasilitas kepabeanan yang diberikan Kanwil Bea Cukai Banten, antara lain, tempat penimbunan pabean (TPB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Selama 2021, terdapat 14 permohonan izin fasilitas TPB dan KITE yang diajukan 13 perusahaan ke Kanwil Bea Cukai Banten.
Dari semua permohonan tersebut, Kanwil Bea Cukai Banten memberikan persetujuan atas lima izin TPB yang terdiri atas tiga kawasan berikat dan dua pusat logistik berikat.
Selain itu, tiga izin KITE yang terdiri atas satu pembebasan dan dua pengembalian.
Bea Cukai Banten terus menambah penerima fasilitas kepabeanan pada 2021 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Pelayanan Bea Cukai Banten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Beri Penghargaan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- Wujudkan Komitmen, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini