Bea Cukai Beri Fasilitas TPB dan KITE untuk Dukung Pemulihan Ekonomi
jpnn.com, TANGERANG - Pandemi Covid-19 memengaruhi berbagai sektor penting, termasuk ekonomi.
Pemerintah turun tangan dengan melancarkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia.
Karena itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terus berkontribusi dengan memberikan fasilitas kepabeanan kepada perusahaan di wilayah pengawasannya.
Fasilitas kepabeanan diberikan Bea Cukai dalam kegiatan ekspor dan impor yang memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.
Fasilitas kepabeanan yang diberikan Kanwil Bea Cukai Banten, antara lain, tempat penimbunan pabean (TPB) dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).
Selama 2021, terdapat 14 permohonan izin fasilitas TPB dan KITE yang diajukan 13 perusahaan ke Kanwil Bea Cukai Banten.
Dari semua permohonan tersebut, Kanwil Bea Cukai Banten memberikan persetujuan atas lima izin TPB yang terdiri atas tiga kawasan berikat dan dua pusat logistik berikat.
Selain itu, tiga izin KITE yang terdiri atas satu pembebasan dan dua pengembalian.
Bea Cukai Banten terus menambah penerima fasilitas kepabeanan pada 2021 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini