Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
Senin, 23 Desember 2024 – 16:37 WIB

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi (kiri) secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat kepada perwakilan PT Super Optics Jakarta Indonesia pada Rabu (18/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami terus berupaya mendukung industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas seperti kawasan berikat. Harapan kami, perusahaan dapat berkembang lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap devisa negara," ujar Rusman Hadi dalam keterangannya, Senin (23/12).
Kanwil Bea Cukai Jakarta dengan semangat kolaborasi dan integritas terus berkomitmen untuk menjadi mitra strategis industri dalam negeri.
Hal ini sejalan dengan visi Indonesia untuk meningkatkan daya saing di kancah global. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jakarta resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia yang berlokasi di Cikarang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok