Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia

Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi (kiri) secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat kepada perwakilan PT Super Optics Jakarta Indonesia pada Rabu (18/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kami terus berupaya mendukung industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas seperti kawasan berikat. Harapan kami, perusahaan dapat berkembang lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap devisa negara," ujar Rusman Hadi dalam keterangannya, Senin (23/12).

Kanwil Bea Cukai Jakarta dengan semangat kolaborasi dan integritas terus berkomitmen untuk menjadi mitra strategis industri dalam negeri.

Hal ini sejalan dengan visi Indonesia untuk meningkatkan daya saing di kancah global. (mrk/jpnn)

Kanwil Bea Cukai Jakarta resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia yang berlokasi di Cikarang


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News