Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi

Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II memberikan izin TPB Berkala kepada PT Blue Ocean Foods Indonesia yang merupakan perusahaan pengalengan ikan di Banyuwangi. Foto: Ilustrasi/Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BANYUWANGI - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II memberikan izin fasilitas berkelanjutan, berupa Tempat Penimbunan Berikat (TPB) Berkala dan penambahan jenis produksi untuk kawasan berikat PT Blue Ocean Foods Indonesia pada Rabu (25/3).

PT Blue Ocean Foods Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengalengan ikan di Banyuwangi yang saat ini telah menyerap 721 tenaga kerja lokal.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II Agus Sudarmadi mengatakan pemberian fasilitas TPB Berkala dan penambahan jenis produksi pada kawasan berikat ini bertujuan mendukung kemudahan berusaha dan meningkatkan pelayanan serta pengawasan.

"Hal itu sesuai dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance," kata Agus Sudarmadi dalam keterangannya, Kamis (10/4).

TPB Berkala sendiri merupakan fasilitas nonfiskal dari Bea Cukai yang memungkinkan penyelenggara atau pengusaha TPB untuk menyampaikan dokumen secara berkala.

Tujuannya mempercepat proses logistik barang, pemasukan, dan pengeluaran barang.

Agus menyampaikan sebelum mendapatkan izin, perusahaan harus menyampaikan permohonan selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan proses bisnis serta alasan diperlukannya penambahan izin tersebut.

Pemberian izin ini pun diberikan setelah melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Bea Cukai.

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II memberikan izin TPB Berkala kepada PT Blue Ocean Foods Indonesia, perusahaan pengalengan ikan di Banyuwangi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News