Bea Cukai Beri Izin Operasional KIHT di Pamekasan untuk Berantas Rokok Ilegal
Selasa, 14 Desember 2021 – 20:55 WIB
“Kami berharap adanya KIHT ini dapat mendekatkan kami dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan lain. Kami juga bekerja dengan sepenuh hati untuk membantu berantas rokok ilegal,” ujar Achmad. (mrk/jpnn)
VIDEO: SETOP PEREDARAN ROKOK ILEGAL!
Bea Cukai terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal dengan memberikan izin operasional KIHT
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun