Bea Cukai Beri Izin Pusat Logistik Berikat kepada Industri Supercar, Ini Tujuannya
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berupaya memberikan asistensi dan mendorong industri dalam negeri untuk mengembangkan usahanya melalui berbagai fasilitas, baik fiskal maupun prosedural.
Hal ini diwujudkan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta dengan memberikan izin pusat logistik berikat (PLB) barang jadi nonminuman mengandung etil alkohol (MMEA) kepada PT Forza Supercars.
Saat memaparkan proses bisnis dan IT inventory perusahaan yang menjadi syarat pengajuan izin fasilitas, Direktur PT Forza Supercars Yudhistira Putra mengatakan fasilitas PLB diharapkan mengurangi transaksi ilegal dan mengembangkan industri otomotif dalam negeri.
“Melalui fasilitas ini, kami berharap dapat ikut andil dalam menambah nilai ekonomi dalam negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta meningkatkan devisa negara,” ujarnya.
Harapan serupa disampaikan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi. Menurut dia, pemberian izin fasilitas PLB diharapkan mengurangi biaya logistik, mendukung pertumbuhan industri domestik, serta sebagai upaya perbaikan sistem logistik nasional.
"Hal ini sebagai wujud dari dukungan Bea Cukai terhadap program pemulihan ekonomi negara (PEN). Kami berharap penerima fasilitas kepabeanan memanfaatkan kemudahan yang diberikan serta menjaga kewajibannya terhadap aturan kepabeanan yang ditetapkan,” tambahnya.
PLB sendiri merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya.
PLB memiliki manfaat di antaranya berupa penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel (tiga tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (impor, lokal, dan ekspor). (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan izin pusat logistik berikat (PLB) kepada industri supercar tanah air
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia