Bea Cukai Beri Kemudahan Kepabeanan untuk Penanggulangan Erupsi Gunung Merapi
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta memfasilitasi hibah barang-barang kiriman dari Humanity Matters Limited Singapore kepada Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), berupa fasilitas vooruitslag, yaitu pengeluaran barang impor untuk dipakai dengan menggunakan jaminan.
PBC Ahli Pertama Bea Cukai Yogyakarta Sutopo menyebutkan barang-barang hibah yang diberikan kepada MDMC, antara lain Oxygen Concentrator dan Water Treatment System.
"Atas impor untuk penanggulangan bencana ini, Bea Cukai memberikan kemudahan kepabeanan, yaitu fasilitas vooruitslag," jelas Sutopo melalui keterangan yang diterima, Kamis (30/3).
Bantuan ini diberikan kepada warga yang terdampak bencana erupsi gunung Merapi yang terjadi beberapa waktu lalu.
Bantuan tersebut nantinya akan diberikan kepada warga terdampak yang mengalami kekurangan oksigen dan keterbatasan air bersih di wilayah Magelang, Jawa Tengah.
Sutopo menyampaikan fasilitas kepabeanan yang diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 68/PMK.04/2012 tanggal 07 Mei 2012 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah/Hibah untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam.
“Kami berharap fasilitas ini dapat membantu warga yang terdampak untuk segera mendapat pertolongan,” pungkas Sutopo. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Yogyakarta memberi kemudahan kepabeanan, yaitu fasilitas vooruitslag atas impor barang hibah untuk penanggulangan dampak erupsi gunung Merapi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI