Bea Cukai Beri Kemudahan Usaha kepada Pengusaha di Tiga Wilayah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas fiskal dan prosedural dalam rangka ekspor dan impor demi meningkatkan perekonomian nasional.
Untuk memastikan penerapan fasilitas ini berjalan baik, Bea Cukai melakukan monitoring, evaluasi, dan asistensi terhadap perusahaan penerima fasilitas.
Kali ini, kegiatan tersebut dilakukan Bea Cukai di Surabaya, Pasuruan, dan Tanjungpandan.
Bea Cukai Tanjung Perak mengadakan focus group discussion (FGD) bersama 14 perusahaan berstatus authorized economic operator (AEO) pada Jumat (1/4).
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Tanjung Perak malakukan monitoring dan evaluasi kepada perusahaan berstatus AEO di bawah pengawasannya guna menjaga standar dan tingkat kepatuhan perusahaan.
Sertifikat AEO perlu dimiliki setiap perusahaan logistik yang ingin berstandar internasional.
Selain memudahkan transaksi ekspor dan impor, sistem AEO memberikan kemudahan integrasi dan adaptasi teknologi di pasar internasional.
“Kami mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap penerapan 13 kriteria sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 227/PMK.04/2014,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Bea Cukai memberikan kemudahan usaha berupa asistensi kepada pengusaha di tiga wilayah ini
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun