Bea Cukai Beri Kemudahan Usaha kepada Pengusaha di Tiga Wilayah Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas fiskal dan prosedural dalam rangka ekspor dan impor demi meningkatkan perekonomian nasional.
Untuk memastikan penerapan fasilitas ini berjalan baik, Bea Cukai melakukan monitoring, evaluasi, dan asistensi terhadap perusahaan penerima fasilitas.
Kali ini, kegiatan tersebut dilakukan Bea Cukai di Surabaya, Pasuruan, dan Tanjungpandan.
Bea Cukai Tanjung Perak mengadakan focus group discussion (FGD) bersama 14 perusahaan berstatus authorized economic operator (AEO) pada Jumat (1/4).
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Tanjung Perak malakukan monitoring dan evaluasi kepada perusahaan berstatus AEO di bawah pengawasannya guna menjaga standar dan tingkat kepatuhan perusahaan.
Sertifikat AEO perlu dimiliki setiap perusahaan logistik yang ingin berstandar internasional.
Selain memudahkan transaksi ekspor dan impor, sistem AEO memberikan kemudahan integrasi dan adaptasi teknologi di pasar internasional.
“Kami mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap penerapan 13 kriteria sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 227/PMK.04/2014,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Bea Cukai memberikan kemudahan usaha berupa asistensi kepada pengusaha di tiga wilayah ini
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai