Bea Cukai Beri Kemudahan Usaha kepada Pengusaha di Tiga Wilayah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas fiskal dan prosedural dalam rangka ekspor dan impor demi meningkatkan perekonomian nasional.
Untuk memastikan penerapan fasilitas ini berjalan baik, Bea Cukai melakukan monitoring, evaluasi, dan asistensi terhadap perusahaan penerima fasilitas.
Kali ini, kegiatan tersebut dilakukan Bea Cukai di Surabaya, Pasuruan, dan Tanjungpandan.
Bea Cukai Tanjung Perak mengadakan focus group discussion (FGD) bersama 14 perusahaan berstatus authorized economic operator (AEO) pada Jumat (1/4).
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Tanjung Perak malakukan monitoring dan evaluasi kepada perusahaan berstatus AEO di bawah pengawasannya guna menjaga standar dan tingkat kepatuhan perusahaan.
Sertifikat AEO perlu dimiliki setiap perusahaan logistik yang ingin berstandar internasional.
Selain memudahkan transaksi ekspor dan impor, sistem AEO memberikan kemudahan integrasi dan adaptasi teknologi di pasar internasional.
“Kami mengawasi kepatuhan perusahaan terhadap penerapan 13 kriteria sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 227/PMK.04/2014,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Bea Cukai memberikan kemudahan usaha berupa asistensi kepada pengusaha di tiga wilayah ini
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku