Bea Cukai Beri Sosialisasi dan Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT di Dua Kota Ini
![Bea Cukai Beri Sosialisasi dan Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT di Dua Kota Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/22/bea-cukai-memberikan-sosialisasi-dan-edukasi-terkait-pemanfa-ds37.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggelar sosialisasi pengenalan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dan evaluasi pemanfaatannya di Jakarta dan Malang.
Hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan DBHCHT oleh pemerintah daerah.
“Sosialisasi dilaksanakan Bea Cukai Jakarta yang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Provinsi DKI Jakarta untuk memaksimalkan DBHCHT,” ujar Tubagus Firman Hermansjah, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai.
Sosialisasi di Jakarta dilaksanakan di beberapa daerah.
Di antaranya, Kecamatan Gambir, Cempaka Putih, dan Sawah Besar.
DBHCHT merupakan dana yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang turut andil dalam penerimaan cukai.
DBHCHT dapat dimanfaatkan untuk pelayanan di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum.
Sementara itu, Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kota Batu melaksanakan rapat evaluasi penggunaan DBHCHT selama 2021 dan koordinasi untuk penggunaan DBHCHT pada 2022.
Bea Cukai memaksimalkan pemanfaatan DBHCHT dengan menggelar sosialisasi dan evaluasi di Jakarta dan Malang
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral