Bea Cukai Berikan Asistensi ke Perusahaan Ini Lewat Kegiatan CVC
jpnn.com, JAKARTA - Dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Marunda dan Bekasi melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) dengan mengunjungi dua perusahaan di wilayah kerjanya.
Bea Cukai Marunda menggelar CVC dengan mengunjungi PT Jakarta Indonesia Makmur, sebuah pabrik minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang memproduksi minuman beralkohol untuk pasar dalam negeri, pada Agustus 2024 lalu.
"Kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan asistensi kepada PT Jakarta Indonesia Makmur terkait regulasi yang berlaku dalam industri barang kena cukai, sekaligus melakukan diskusi mengenai kondisi pasar saat ini," ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Dia menambahkan melalui CVC, pihaknya memastikan perusahaan tetap mematuhi semua peraturan yang berlaku dan mendukung perusahaan dalam menghadapi tantangan pasar yang dinamis.
Dalam CVC tersebut, Bea Cukai Marunda meninjau secara langsung proses produksi/pembuatan MMEA di pabrik perusahaan.
Kemudian dilanjutkan dengan membahas berbagai isu penting, termasuk strategi pemasaran, inovasi produk, dan persaingan pasar yang sehat.
Encep berharap diskusi yang terjalin dapat membantu perusahaan dalam mempertahankan daya saingnya sekaligus mematuhi semua kewajiban di bidang cukai, agar PT Jakarta Indonesia Makmur dapat terus berkembang di pasar yang kompetitif.
"Kami berharap CVC ini dapat memperkuat hubungan antara Bea Cukai dan perusahaan, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang dampaknya berkontribusi pada penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Bea Cukai Marunda dan Bekasi melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) dengan mengunjungi dua perusahaan di wilayah kerjanya.
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini