Bea Cukai Berikan Asistensi Kepada Pelaku Usaha di 2 Wilayah Ini
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan perusahaan dapat memperoleh fasilitas kawasan berikat, namun terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
“Untuk mendapatkan fasilitas kawasan berikat perlu disiapkan beberapa persyaratan, antara lain IT Inventory, CCTV, penyiapan ruang kerja untuk petugas bea dan cukai, dan sebagainya," ungkap Encep.
Dia menambahkan pihaknya akan mengasistensi dan mendampingi perusahaan untuk implementasi fasilitas kawasan berikat.
Selain di Jawa Timur, asistensi terhadap pelaku usaha juga dilakukan Bea Cukai Tanjungpandan yang mengunjungi PT Steelindo Wahana Perkasa.
Perusahaan tersebut merupakan penerima fasilitas kawasan berikat yang bergerak di bidang pengolahan CPO dan produk turunannya.
Dalam kesempatan tersebut pihak perusahaan di wakili Ahmad Dahlawi selaku Senior Assisten Manager PT. SWP memaparkan proses bisnis produksi CPO, dan turunannya.
Kedua belah pihak juga berdiskusi terkait kendala kendala yang dihadapi, dilanjutkan dengan berkunjung ke gudang produksi yang baru untuk pengemasan minyak goreng.
Diharapkan dari kegiatan ini pihak perusahaan bisa memaksimalkan fasilitas yang diberikan pemerintah dan memajukan perekonomian bangsa khususnya pulau Belitung. (jpnn)
Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance mengunjungi salah satu perusahaan di wilayah Banyuwangi. Kunjungan itu dilakukan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- 69 Perusahaan dan Organisasi Raih SNI Award 2024