Bea Cukai Berikan Asistensi untuk Bantu UMKM yang Kesulitan Ekspor
Senin, 10 Oktober 2022 – 20:10 WIB

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana mengatakan kegiatan asistensi secara terus menerus dilakukan oleh Bea Cukai. Foto: dok Bea Cukai
Sementara itu, petugas KPP Pratama Kebumen menjelaskan fasilitas perpajakan yang diberikan oleh pemerintah kepada pengusaha UMKM, yakni penurunan pajak final PPh menjadi 0,5%. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan tentang perubahan penggunaan nomor NPWP menjadi nomor NIK. (jpnn)
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana mengatakan kegiatan asistensi secara terus menerus dilakukan oleh Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Gandeng UMKM, Pelindo Solusi Logistik Tebar Keberkahan di Ramadan
- Nippon Paint Percantik Tampilan Ratusan Gerobak UMKM
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Kedubes Inggris Resmi Luncurkan Intensifikasi Pemberdayaan Digital, Ini Sasarannya