Bea Cukai Berikan Fasilitas Gudang Berikat Pertama di Blitar
jpnn.com, BLITAR - Bea Cukai Blitar bersama dengan Kantor Wilayah Jawa Timur II menerbitkan fasilitas gudang berikat dan memberikan izin penyelenggara gudang berikat pada PT. Rejoso Manis Indo yang akan menjadi pabrik gula konsumsi perdana di Kabupaten Blitar, pada Kamis (10/1) lalu.
Hal ini dilakukan Sebagai bentuk dukungan dalam memfasilitasi perdagangan dan produksi dalam negeri terhadap kebutuhan gula nasional.
Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Arif Setijo Nugroho mengungkapkan bahwa penerbitan izin penyelenggara Gudang Berikat kepada PT. Rejoso Manis Indo merupakan bentuk nyata Bea Cukai dalam melaksanakan fungsinya selaku industrial assistance.
“Pemberian fasilitas ini merupakan bentuk nyata dari misi DJBC sebagai industrial assistance dengan cara membantu pemerintah menumbuhkan sektor perindustrian dengan memasok bahan baku dengan harga bersaing. Dampak ekonomi terhadap masyarakat sekitar yang timbul adalah terbukanya lapangan pekerjaan, kemudahan para petani tebu memasarkan hasil tebunya, dan peningkatan penghasilan. Sehingga dalam lingkup yang lebih luas dapat memberikan peningkatan daya beli dan pertumbuhan ekonomi,” kata Arif.
PT. Rejoso Manis Indo sendiri adalah Pabrik Gula dengan desain kapasitas 15.000 Ton Cane Day expandable 20.000 Tone Can Day yang terletak di Desa Rejoso , Kecamatan Binangun, Kab. Blitar, Prov. Jawa Timur.
Letak posisi pabrik gula ini cukup strategis tepat di sisi sebelah selatan sungai brantas, dimana air sebagai salah satu komponen vital berjalannya pabrik ini dapat dengan mudah didapatkan.
“Diharapkan dengan penerbitan izin penyelenggaran Gudang Berikat, PT. Rejoso Manis Indo hadir bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan program swasembada gula nasional,” ungkap Arif.
Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Gudang Berikat Pertama di Kabupaten Blitar ini diharapkan menjadi titik awal peningkatan perkembangan ekonomi di daerah. Karena, disamping dapat meningkatkan produksi gula nasional juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat serta mengembangkan ekonomi kerakyatan.(jpnn)
Bea Cukai Blitar menerbitkan fasilitas gudang berikat dan memberikan izin penyelenggara gudang berikat pada PT. Rejoso Manis Indo.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!