Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan di Jawa Timur Ini
jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Jawa Timur memberikan fasilitas kawasa berikat ke dua perusahaan PT Genesy Technology Indonesia yang memproduksi tembakau iris dan PT Eagle Sporting Goods II yang memproduksi tas golf, Selasa (3/9).
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim II, Bakhroni mengatakan pemberian izin fasilitas kawasan berikat ini menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi trade facilitator dan industrial assistance yang diemban Bea Cukai.
"Izin ini pun menjadi izin kedua kawasan berikat yang Kanwil Bea Cukai Jatim II terbitkan di tahun 2024," ujar Bakhroni.
Izin tersebut diberikan setelah perwakilan kedua perusahaan memaparkan proses bisnis masing-masing.
Pemaparan yang bertempat di Media Center Kanwil Bea Cukai Jatim II ini merupakan tahapan yang harus dilalui oleh perusahaan dengan tujuan untuk memberikan gambaran proses bisnis yang akan dijalankan oleh perusahaan dan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan izin fasilitas kawasan berikat.
Diketahui, fasilitas kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya untuk diekspor.
Penerima fasilitas kawasan berikat akan mendapatkan manfaat berupa efisiensi waktu dalam pengiriman barang karena tidak terkena pemeriksaan fisik di tempat penimbunan sementara (TPS) atau pelabuhan, kemudahan fasilitas fiskal, dan membantu usaha pemerintah dalam rangka mengembangkan program keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan kecil.
Kemudahan fasilitas fiskal yang dimaksud seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Bea Cukai Jawa Timur memberikan fasilitas kawasa berikat ke dua perusahaan PT Genesy Technology Indonesia yang memproduksi tembakau iris dan PT Eagle Sporting.
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda