Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat pada Perusahaan Pengekspor Tas dan Topi

Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat pada Perusahaan Pengekspor Tas dan Topi
Bea Cukai memberikan fasilitas Kawasan Berikat pada perusahaan pengekspor tas dan topi. Foto dok Bea Cukai

Lebih lanjut, di skala nasional, Juli mengatakan bahwa saat ini telah ada 1.372 perusahaan di seluruh indonesia yang tergabung menjadi Kawasan Berikat, dari manufaktur rumput laut, garmen, elektronik, sampai kapal, dan pesawat terbang. Perusahaan-perusahaan ini akan didorong untuk menjadi lebih kompetitif dan efisien dengan dipermudah prosedural operasionalnya dan dipastikan fasilitas fiskalnya, sehingga diharapkan mereka akan menjadi contoh untuk menarik investasi masuk ke Indonesia.(jpnn)


Hal ini dilakukan dalam menggairahkan dunia usaha, mendorong investasi, peningkatan ekspor, maupun terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat yang ujungnya adalah peningkatan ekonomi nasional.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News