Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat pada Perusahaan Pengekspor Tas dan Topi
Kamis, 18 Juli 2019 – 23:15 WIB
Lebih lanjut, di skala nasional, Juli mengatakan bahwa saat ini telah ada 1.372 perusahaan di seluruh indonesia yang tergabung menjadi Kawasan Berikat, dari manufaktur rumput laut, garmen, elektronik, sampai kapal, dan pesawat terbang. Perusahaan-perusahaan ini akan didorong untuk menjadi lebih kompetitif dan efisien dengan dipermudah prosedural operasionalnya dan dipastikan fasilitas fiskalnya, sehingga diharapkan mereka akan menjadi contoh untuk menarik investasi masuk ke Indonesia.(jpnn)
Hal ini dilakukan dalam menggairahkan dunia usaha, mendorong investasi, peningkatan ekspor, maupun terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat yang ujungnya adalah peningkatan ekonomi nasional.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta