Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Ini

jpnn.com, JAKARTA - PT Abbot Indonesia mengajukan pemanfaatan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor yang disediakan oleh Bea Cukai.
Hal tersebut sejalan dengan peran Bea Cukai dalam memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri dan menjadi fasilitator perdagangan.
“Kami memberikan fasilitas kepada PT Abbot Indonesia yang mengajukan KITE pengembalian. Nantinya perusahaan akan mendapatkan fasilitas pengembalian bea masuk yang telah dibayar atas impor,” ungkap Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta.
Dia menambahkan, pengembalian bea masuk akan diberikan atas pemasukan barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor.
Dengan adanya fasilitas tersebut PT Abbot Indonesia akan dapat menurunkan biaya produksi, meningkatkan pengembangan produk, mendukung investasi jangka Panjang, penyerapan tenaga kerja, dan mendukung program TKDN.
PT Abbot Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan, yaitu manufaktur produk farmasi untuk Pasar Lokal & Ekspor.
Pasar PT Abbot Indonesia saat ini meliputi 9 negara yaitu Indonesia, Singapore, Malaysia, Thailand, Vietnam, Hongkong, Philipinnes, New Zealand, dan Taiwan. (jpnn)
Bea Cukai memberikan asistensi kepada para pelaku usaha dalam negeri dan menjadi fasilitator perdagangan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko