Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat kepada Produsen Barang Plastik Lembaran
Rabu, 03 April 2024 – 21:55 WIB
“Kami sangat berterima kasih atas pemberian izin ini, karena kami yakin akan memberikan efisiensi waktu dalam proses ekspor impor kami. Selain itu, ini juga akan membuka lapangan pekerjaan baru dan meringankan cashflow perusahaan kami,” katanya. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat ke PT Jiwon Venix Indonesia, yang bergerak di industri barang plastik lembaran
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Agentforce 2.0 jadi Platform Karyawan Digital yang Menghadirkan Workforce Tanpa Batas
- 5 Strategi Bisnis BNI Menghadapi Tantangan Perekonomian 2025
- Strategi BNI Perkuat Bisnis Konsumer & Korporasi untuk Perekonomian Sepanjang 2024
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya