Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali memberikan fasilitas kawasan berikat ke PT Super Optics Jakarta Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat.
Langkah ini menunjukkan komitmen Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator.
PT Super Optics Jakarta Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri barang plastik lembaran, secara resmi mendapatkan izin kawasan berikat pada Rabu (18/12).
Perusahaan itu memproduksi berbagai produk unggulan, seperti reflector, prism, diffuser, dan composite, yang berpotensi besar untuk menembus pasar ekspor.
Kawasan berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang memberikan berbagai kemudahan, seperti pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan di pasar internasional.
Dengan fasilitas ini, PT Super Optics Jakarta Indonesia diharapkan mampu mengoptimalkan kegiatan operasionalnya, meningkatkan produktivitas, dan memperluas jaringan ekspor.
Pemberian fasilitas ini juga diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal, termasuk menciptakan peluang bisnis baru bagi masyarakat sekitar.
Aktivitas ekonomi yang berkembang di kawasan ini akan memberikan multiplier effect yang signifikan, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan transaksi ekonomi lokal.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali memberikan fasilitas kawasan berikat ke perusahaan ini. Simak selengkapnya.
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi