Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali memberikan fasilitas kawasan berikat ke PT Super Optics Jakarta Indonesia yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat.
Langkah ini menunjukkan komitmen Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator.
PT Super Optics Jakarta Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri barang plastik lembaran, secara resmi mendapatkan izin kawasan berikat pada Rabu (18/12).
Perusahaan itu memproduksi berbagai produk unggulan, seperti reflector, prism, diffuser, dan composite, yang berpotensi besar untuk menembus pasar ekspor.
Kawasan berikat merupakan fasilitas kepabeanan yang memberikan berbagai kemudahan, seperti pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan di pasar internasional.
Dengan fasilitas ini, PT Super Optics Jakarta Indonesia diharapkan mampu mengoptimalkan kegiatan operasionalnya, meningkatkan produktivitas, dan memperluas jaringan ekspor.
Pemberian fasilitas ini juga diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal, termasuk menciptakan peluang bisnis baru bagi masyarakat sekitar.
Aktivitas ekonomi yang berkembang di kawasan ini akan memberikan multiplier effect yang signifikan, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga peningkatan transaksi ekonomi lokal.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali memberikan fasilitas kawasan berikat ke perusahaan ini. Simak selengkapnya.
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional