Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
Senin, 23 Desember 2024 – 19:05 WIB

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali memberikan fasilitas kawasan berikat ke perusahaan ini. Foto: Bea Cukai
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami terus berupaya mendukung industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas seperti kawasan berikat. Harapan kami, perusahaan dapat berkembang lebih optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap devisa negara," ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Bea Cukai Kanwil Jakarta terus berkomitmen untuk menjadi mitra strategis industri dalam negeri, sejalan dengan visi Indonesia untuk meningkatkan daya saing di kancah global. (jpnn)
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali memberikan fasilitas kawasan berikat ke perusahaan ini. Simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Dorong Efisiensi Ekspor Nasional, Bank Mandiri Hadirkan Solusi Digital untuk DHE SDA
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai