Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kepabeanan dan Cukai di 3 Wilayah Ini
Senin, 27 Desember 2021 – 19:28 WIB

Bea cukai memberikan fasilitas kepabeanan kepada pelaku usaha dalam negeri. Foto: dok Bea Cukai
Selain penyerapan tenaga kerja meningkat, kata Firman, hasil produksi juga bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Perekonomian juga diharapkan dapat meningkat dengan bertambahnya warung makan, kos-kosan, toko kelontong, dan lain sebagainya di sekitar wilayah pemberian fasilitas,” tutup Firman. (mrk/jpnn)
Bea Cukai di berbagai derah kembali memberikan fasilitas kemudahan bagi para pelaku usaha untuk bisa meningkatkan produknya.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi