Bea Cukai Berikan Izin Gudang Berikat ke Pelaku Industri Karet Sintetis
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin gudang berikat ke PT LBL Global Links, Rabu (18/10).
Hal itu mereka lakukan demi mendorong daya saing industri karet sintetis.
Perusahaan yang bergerak di industri karet sintetis dan berlokasi di Kawasan Industi Delta Silicon III, Cikarang Pusat ini mendapatkan izin gudang berikat satu jam setelah menuntaskan salah satu persyaratan pengajuan izin, yaitu pemaparan proses bisnis.
"Hanya dalam satu jam setelah pemaparan proses bisnis, izin gudang berikat kami berikan. Fasilitas ini untuk mendorong daya saing, tenaga kerja, serta kegiatan ekspor perusahaan," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.
Fasilitas gudang berikat merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan kegiatan lainnya, seperti pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan atau pemotongan barang-barang tertentu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu dan ditujukan untuk dikeluarkan kembali.
Selain mendapatkan penangguhan bea masuk, penerima fasilitas gudang berikat juga mendapatkan fasilitas kemudahan pelayanan perizinan, kemudahan pelayanan kegiatan operasional, dan kemudahan kepabeanan dan cukai lainnya.
Untuk mengawasi pemanfaatan fasilitas ini, Bea Cukai dapat melaksanakan pemeriksaan pabean secara selektif, berdasarkan manajemen resiko dengan tetap menjamin kelancaran arus barang.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin gudang berikat ke PT LBL Global Links, Rabu (18/10).
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita