Bea Cukai Berikan Izin Perlakuan ke Epson Indonesia
Rabu, 20 Maret 2024 – 17:36 WIB

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin perlakuan tertentu ke pada PT Indonesia Epson Industry. Foto: dok Bea Cukai
Dalam rangka mendukung peningkatan efektivitas pada kegiatan industri dan perusakan barang hasil industri yang ramah lingkungan, perusahaan ini melakukan perusakan perlengkapan komputer dengan membongkar, memilah, dan merusak printer sesuai dengan jenisnya. (jpnn)
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin perlakuan tertentu ke pada PT Indonesia Epson Industry.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok