Bea Cukai Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Pacu Industri CPO

Bea Cukai Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Pacu Industri CPO
Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada pelaku industri crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada pelaku industri crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit.

Pemberian fasilitas itu lantaran berhubungan dengan sektor pertanian (agro?based industry) yang banyak berkembang di negara?negara tropis, seperti Indonesia.

Cerahnya prospek komoditas CPO dalam perdagangan minyak nabati dunia telah mendorong pemerintah Indonesia untuk memacu kemajuan industri CPO.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakab prospek perkembangan industri CPO di dalam negeri begitu pesat dan berdampak positif bagi perekenomian Indonesia, baik dari segi kontribusinya terhadap pendapatan negara, maupun besarnya tenaga kerja yang terserap.

Dia berharap industri minyak kelapa sawit ini bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.

"Mendukung hal tersebut, pada tanggal 8 Desember 2022 lalu kami telah memberikan fasilitas PLB untuk PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara," ungkap Rusman Hadi, Rabu (28/12).

Dia menjelaskan fasilitas PLB diberikan hanya dalam satu jam setelah pemaparan profil bisnis perusahaan dilakukan kepada direktur sekaligus penanggung jawab perusahaan.

Fasilitas tersebut ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat akses bahan baku dan penolong dari luar negeri untuk industri, menurunkan biaya logistik, dan meningkatkan produksi hingga daya saing industri. 

Bea Cukai memberikan fasilitas kepabeanan Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada pelaku industri crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News