Bea Cukai Berikan Pelayanan Maksimal Kedatangan Bantuan Vaksin dari Australia
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan pelayanan maksimal terhadap kedatangan vaksin Astrazeneca bantuan Pemerintah Australia untuk Indonesia pada Kamis (2/9).
Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I Sumarna menyampaikan, perwakilan Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Counselor Development at Australian Embassy Daniel Woods meninjau langsung proses pengawasan dan pemeriksaan vaksin Astrazeneca setibanya di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 16.30 WIB.
Vaksin sebanyak 500 ribu dosis itu yang diangkut pesawat Garuda Indonesia itu selanjutnya dibawa ke Gudang Impor PT Garuda.
"Bea Cukai Soekarno-Hatta sangat menyambut niat baik pemerintah Australia dan tetap berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan sesuai dengan janji layanan agar vaksin tersebut dapat segera diedarkan kepada masyarakat Indonesia," kata Sumarna.
Wujud komitmen tersebut dalam bentuk pelayanan segera (rush handling) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74 Tahun 2021. Dalam peraturan itu disebutkan pelayanan kepabeanan diberikan atas barang impor tertentu karena karakteristiknya (peka kondisi, peka waktu) sehingga perlu segera dikeluarkan dari kawasan pabean.
"Janji layanan rush handling untuk vaksin adalah 2 jam sejak permohonan diterima," sebutnya.
Bea Cukai Soekarno-Hatta juga memberikan fasilitas fiskal berupa pembebesan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan PPh Pasal 22 Impor.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui konferensi pers secara daring menjelaskan, vaksin Astrazeneca merupakan vaksin menggunakan mekanisme dose-sharing atau dosis berbagi yang diperoleh dari pemerintah Australia.
Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan maksimal dengan kedatangan bantuan vaksin dari Pemerintah Australia untuk Indonesia.
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia