Bea Cukai Berikan Pemahaman Ketentuan IMEI di 2 Kota Ini
Selasa, 27 Desember 2022 – 21:24 WIB
Registrasi IMEI bisa dilakukan oleh masyarakat saat di bandara kedatangan pada Bea Cukai dengan mendaftar secara daring melalui laman www.beacukai.go.id/register-imei atau aplikasi mobile Bea Cukai.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran IMEI pada Bea Cukai bisa disimak melalui laman www.beacukai.go.id/faq/ketentuan-registrasi-imei atau media sosial resmi Bea Cukai.
“Kmi berharap agar masyarakat makin memahami ketentuan pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai. Kami juga mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penipuan terkait registrasi IMEI,” tutup Hatta. (jpnn)
Bea Cukai memberikan sosialisasi ketentuan terkait international mobile equipment identity (IMEI) di Pamekasan dan Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!