Bea Cukai Berikan Pemahaman Ketentuan IMEI di 2 Kota Ini
Selasa, 27 Desember 2022 – 21:24 WIB

Bea Cukai memberikan sosialisasi ketentuan terkait international mobile equipment identity (IMEI) di Pamekasan dan Yogyakarta. Foto: dok Bea Cukai
Registrasi IMEI bisa dilakukan oleh masyarakat saat di bandara kedatangan pada Bea Cukai dengan mendaftar secara daring melalui laman www.beacukai.go.id/register-imei atau aplikasi mobile Bea Cukai.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran IMEI pada Bea Cukai bisa disimak melalui laman www.beacukai.go.id/faq/ketentuan-registrasi-imei atau media sosial resmi Bea Cukai.
“Kmi berharap agar masyarakat makin memahami ketentuan pendaftaran IMEI melalui Bea Cukai. Kami juga mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penipuan terkait registrasi IMEI,” tutup Hatta. (jpnn)
Bea Cukai memberikan sosialisasi ketentuan terkait international mobile equipment identity (IMEI) di Pamekasan dan Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok