Bea Cukai Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak dalam Menyosialisasikan Ketentuan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai berkolaborasi dengan berbagai pihak di daerah untuk melaksanakan sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menyebutkan terdapat empat unit vertikal instansinya yang melaksanakan sosialisasi, yaitu Bea Cukai Bandung, Bea Cukai Bogor, Bea Cukai Bekasi, dan Bea Cukai Cikarang.
“Sosialisasi tersebut menyasar pelajar, komunitas binaan, atau masyarakat sekitar wilayah pengawasan Bea Cukai,” kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (25/10).
Bea Cukai Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi menggelar sosialisasi kepada para siswa SMKN 1 Cimahi pada Rabu (2/10).
Dilanjutkan sosialisasi oleh Bea Cukai Bogor berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Depok pada Selasa (8/10), dan Rabu (9/10).
Sebelumnya, Bea Cukai Bekasi bersama TVRI Jawa Barat berkolaborasi melaksanakan talk show dalam acara Sampurasun yang digelar pada Rabu (18/9).
Sampurasun merupakan program yang mengupas berita dan isu seputar Jawa Barat yang ditayangkan pada kanal digital TVRI Jawa Barat.
Empat unit vertikal Bea Cukai berkolaborasi dengan berbagai pihak melaksanakan sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia