Bea Cukai Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Miras Ilegal
![Bea Cukai Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Miras Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/07/bea-cukai-berhasil-menggagalkan-peredaran-miras-ilegal-foto-5rzb.jpg)
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal asal Denpasar.
Miras ini dikirimkan dengan menggunakan jasa titipan ke daerah Sleman, Yogyakarta.
Sebanyak 30 liter miras ilegal itu berhasil diringkus petugas dari informasi yang sebelumnya diberikan Bea Cukai Cirebon.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang mengungkapkan, paket tersebut dikirim dari Denpasar Selatan sebanyak 2 koli berisi 50 botol dengan volume masing-masing 600 ml.
Nilai keseluruhan barang adalah Rp 1,5 juta dengan kerugian negara mencapai Rp 2,4 juta.
Melalui penindakan secara sinergi ini, Bea Cukai berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku.
Hengky menambahkan, Bea Cukai mengharapkan peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran miras ilegal.
“Jika menemukan miras yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang cukai, masyarakat dapat menginformasikan ke Bea Cukai terdekat atau menghubungi pusat kontak layanan Bea Cukai di 1500225,” tandas Hengky. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Yogyakarta dan Cirebon bekerja sama menggagalkan peredaran miras ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Terima Kunjungan Delegasi Malaysia & Kamboja, Bea Cukai Memperkuat Kerja Sama Bilateral