Bea Cukai Berkoordinasi dengan Pemda Bahas Pemanfaatan DBHCHT 2022
Rabu, 29 Desember 2021 – 18:42 WIB

Bea Cukai dan pemerintah daerah melakukan sosialisasi di daerah yang peredaran rokok ilegalnya tinggi. Foto: Humas Bea Cukai
Sebagai penyumbang penerimaan cukai tertinggi, Kabupaten Pasuruan juga menerima DBHCHT terbesar di seluruh Indonesia.
Karena itu, dibutuhkan perencanaan yang matang agar pelaksanaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Dengan adanya kegiatan koordinasi ini, rencana anggaran dan kegiatan penggunaan DBHCHT 2022 lebih terarah dan kegiatan dapat dilaksanakan secara optimal. (mrk/jpnn)
Bea Cukai berkoordinasi terkait rencana kerja penggunaan DBHCHT 2022 dengan pemerintah daerah
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok