Bea Cukai Berkoordinasi dengan Pemda Bahas Pemanfaatan DBHCHT 2022

Bea Cukai Berkoordinasi dengan Pemda Bahas Pemanfaatan DBHCHT 2022
Bea Cukai dan pemerintah daerah melakukan sosialisasi di daerah yang peredaran rokok ilegalnya tinggi. Foto: Humas Bea Cukai

Sebagai penyumbang penerimaan cukai tertinggi, Kabupaten Pasuruan juga menerima DBHCHT terbesar di seluruh Indonesia.

Karena itu, dibutuhkan perencanaan yang matang agar pelaksanaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Dengan adanya kegiatan koordinasi ini, rencana anggaran dan kegiatan penggunaan DBHCHT 2022 lebih terarah dan kegiatan dapat dilaksanakan secara optimal. (mrk/jpnn)

Bea Cukai berkoordinasi terkait rencana kerja penggunaan DBHCHT 2022 dengan pemerintah daerah


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News