Bea Cukai Berkoordinasi dengan Pemda untuk Bahas Alokasi Pemanfaatan DBHCHT
Kegiatan itu membahas evaluasi kinerja Pemkab Kendal dalam pemanfaatan DBHCHT 2022.
"Semoga pada 2022 Kabupaten Kendal ebih aktif berkoordinasi. Kami sarankan kegiatan dibagi ke OPD yang melaksanakan teknis kegiatan seperti pentas budaya oleh dinas kebudayaan dan pariwisata,” terang Hatta.
Di Jabar, Bea Cukai Bogor berkoordinasi terkait pengelolaan DBHCHT 2022 bersama Pemkot Depok pada Kamis (13/1).
Kegiatan ini merupakan penutup rangkaian koordinasi Bea Cukai Bogor bersama pemda di wilayahnya.
“Kami membuka pintu kepada pemda untuk bekerja sama dengan Bea Cukai dalam pemanfaatan DBHCHT. Masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Lebih lanjut, kami harap campur tangan dalam membantu pemberantasan rokok ilegal,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah untuk membahas alokasi pemanfaatan DBHCHT
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun