Bea Cukai Berlakukan Tarif Preferensi PTA D-8 untuk Perkuat Jaringan Perdagangan
Jumat, 08 April 2022 – 23:20 WIB

Bea Cukai memperkuat jaringan kerja sama perdagangan internasional dengan memberlakukan tarif preferensi. Foto: Humas Bea Cukai
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor bisa menghubungi contact center Bravo Bea Cukai di nomor 1500225 serta membaca aturan pada tautan bit.ly/PMK203-2021. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberlakukan tarif preferensi PTA D-8 untuk memperkuat jaringan perdagangan internasional
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok