Bea Cukai Berperan Aktif Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Wilayah Jawa Timur

Bea Cukai Berperan Aktif Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Wilayah Jawa Timur
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Blitar, Hendro Trisulo bekerja sama dengan Sekretariat Daerah Trenggalek menyelenggarakan sosialiasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada Selasa (17/11). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara aktif memberikan edukasi di bidang cukai baik dilakukan secara mandiri atau dengan menggandeng instansi lain.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta mengurangi potensi pelanggaran di bidang cukai.

Bea Cukai Blitar bekerja sama dengan Sekretariat Daerah Trenggalek menyelenggarakan sosialiasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada Selasa (17/11).

Dalam kesempatan tersebut dinyatakan bahwa 74% DBHCHT dialokasikan pada jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk menjamin kesehatan masyarakat di Kabupaten Trenggalek.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Blitar, Hendro Trisulo yang berkesempatan menyampaikan ketentuan di bidang cukai, menyatakan, “kami harapkan dengan memahami ketentuan di bidang cukai masyarakat tidak lagi menjual rokok ilegal karena sudah tahu sanksinya,” ungkapnya.

Masih di wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Malang juga aktif dalam memberikan sosialisasi dan menjalankan pengawasan di bidang cukai.

Pada Rabu (18/11), Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kota Batu mengadakan sosialisasi ketentuan cukai kepada pedagang rokok dan aparat desa di wilayah Batu.

“Kami tidak henti-hentinya menyosialisasikan ketentuan di bidang cukai khususnya dalam pemberantasan rokok ilegal kepada para pedagang rokok. Dampak yang ditimbulkan dari rokok ilegal baik saat dijual maupun dikonsumsi, sangatlah buruk,” ujar Santje Asbay, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang.

Bea Cukai secara aktif memberikan edukasi di bidang cukai baik dilakukan secara mandiri atau dengan menggandeng instansi lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News