Bea Cukai Bersama BI dan BSI Bersinergi dalam Pemberdayaan UMKM di Malut dan Kepri

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menjalin sinergi dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Maluku Utara dan Kepulauan Riau.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengungkapkan instansinya sebagai industrial assistance dan trade facilitator berperan aktif menjalin sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung pemberdayaan UMKM.
Hal tersebut tercermin dari kolaborasi yang dilaksanakan Bea Cukai Ternate dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Bea Cukai Ternate berinisiatif melakukan kunjungan kerja ke perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara pada Rabu (5/2).
Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan visi pembinaan UMKM di Maluku Utara (Malut).
Bea Cukai Ternate mengenalkan program unggulan pembinaan UMKM, yaitu Klinik Ekspor dan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) industri kecil menengah (IKM).
Hasilnya, kedua belah pihak memiliki kesamaan visi dan bersepakat untuk melakukan kerja sama berkelanjutan, seperti pertukaran data dan kegiatan pembinaan UMKM secara kolaboratif.
Sementara itu, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Senin (20/01) untuk memberikan asistensi kepada UMKM, yaitu Koperasi Tani Taelong Tandur Makmur yang berada di Desa Kundur, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun.
Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator berperan aktif menjalin sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung pemberdayaan UMKM
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bank Raya dan SRC Berkolaborasi untuk Dukung Kemajuan Usaha
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi