Bea Cukai Bersama BNNK dan Polres Prabumulih Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila
jpnn.com, PALEMBANG - Bea Cukai yang bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Prabumulih dan Polres Prabumulih menggagalkan pengiriman paket tembakau gorila kurang lebih 5 gram.
Penindakan ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Subdirektorat Narkotika dan Bea Cukai Soreang bahwa akan ada pengiriman pekat tembakau gorila dari Soreang ke Prabumulih.
“Atas informasi tersebut tim langsung melakukan pemeriksaan atas barang kiriman di salah satu ekspedisi," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Asep Munandar.
Asep menjelaskan kiriman tersebut awalnya diberitahukan sebagai satu bungkus powder coffee.
Saat dibuka, kata Asep, ditemukan adanya kemasan bewarna cokelat dibalut dengan kain.
"Di dalamnya berisi satu bungkus tembakau bewarna cokelat yang diduga NPP golongan I jenis tembakau gorilla,” papar Asep.
Ia menambahkan petugas berkoordinasi untuk menunggu kedatangan penerima paket di ekspedisi.
Namun, katanya, penerima barang meminta kurir ekspedisi untuk mengantarkan paket tersebut di salah satu kedai kopi.
Satu tersangka berinisial RF dan lima gram tembakau gorila diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T
- Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara untuk Peserta Mandiri Bintan Marathon 2024
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung