Bea Cukai Bersama BNNK dan Polres Prabumulih Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila
Jumat, 05 Maret 2021 – 19:39 WIB

Barang bukti tembakau gorila yang diamankan petugas Bea Cukai bersama BNNK dan Polres Prabumulih. Foto: Bea Cukai.
"Kami berkoordinasi dengan BNN Kota dan Polres Prabumulih, untuk menindak penerima paket di salah satu kedai kopi tersebut," jelas Asep.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka dengan inisial RF, itu diserahkan ke Polres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Harapan selanjutnya, Bea Cukai dan instansi terkait dapat terus bersinergi untuk mengamankan Indonesia dari peredaran gelap narkotika. (*/jpnn)
Satu tersangka berinisial RF dan lima gram tembakau gorila diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC