Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
jpnn.com, BALI - Bea Cukai menghadapi beragam tantangan dalam pengawasan impor obat dan makanan.
Karena itu sangat dibutuhkan kerja sama erat antar-kementerian dan lembaga.
Mengingat hal tersebut, Bea Cukai bersama BPOM dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) menggelar focus group discussion (FGD) terkait pengawasan obat dan makanan pada barang kiriman dan barang bawaan penumpang pada Kamis (7/11).
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT Fadjar Donny menjelaskan FGD ini menggambarkan sinergi yang sudah terjalin dalam pengawasan pemasukan obat dan makanan.
"Kegiatan ini juga menjadi kesempatan yang sangat baik untuk dapat mendiskusikan solusi atas permasalahan yang terjadi di lapangan," ujar Fadjar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menyampaikan ketiga instansi melalui diskusi ini saling bertukar informasi dan merumuskan strategi-strategi pengawasan yang harus dan dapat diterapkan.
Diskusi ini juga turut mempererat sinergi dalam menghadapi tantangan di lapangan, sekaligus menyesuaikan pedoman kerja demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ada beragam tantangan dalam pengawasan pemasukan obat dan makanan di lapangan, baik untuk keperluan personal used maupun non-personal used. Terlebih keduanya termasuk dalam barang-barang yang impornya dilarang atau dibatasi,” kata Budi Prasetiyo.
Bea Cukai bersama BPOM dan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Asperindo menggelar FGD bahas pengawasan impor obat dan makanan
- Waspada Penipuan Bermodus Love Scammer Catut Nama Bea Cukai, Begini Cara Mencegahnya
- Bea Cukai Kenalkan Tugas & Fungsi kepada Pelajar dan Mahasiswa
- Lewat Klinik Ekspor, Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Perluas Pasar Produknya ke Luar Negeri
- Ini Upaya Bea Cukai Optimalkan Pengawasan & Dukung Program P4GN di Sulsel dan Kalteng
- Gelar FGD, Para Pakar Menilai KPK Berpotensi Melanggar Hukum di Kasus Hasto
- Beri Kemudahan Kepada Pengusaha Cukai, Bea Cukai Jember Terbitkan NPPBKC