Bea Cukai Bersama Pemda Maksimalkan Pemanfaatan DBHCHT 2022
"Sebanyak 10 persen dari anggaran tersebut kami optimalkan untuk kegiatan penegakan hukum di bidang cukai,'' ucap Hatta.
Contohnya, kegiatan koordinasi, pembentukan kawasan industri hasil tembakau (KIHT), sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pengumpulan informasi, dan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Dilaksanakan review kinerja pemda dalam pemanfaatan DBHCHT 2021, pemaparan konsep RKP tahun anggaran 2022 di bidang penegakan hukum, dan diskusi bersama terkait hasil pemaparan RKP serta masukan untuk kegiatan ke depan.
"Kami meninjau serta memberikan masukan terkait program tersebut,'' ungkapnya.
Hatta berharap berbagai kegiatan yang telah direncanakan dalam pemanfaatan DBHCHT dapat terlaksana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Dalam bidang penegakan hukum, semoga berbagai upaya tersebut memberikan dampak nyata berupa pemberantasan rantai produksi, distribusi, dan penyebaran rokok ilegal," tandasnya. (mrk/jpnn)
Kantor pelayanan Bea Cukai berkoordinasi dengan pemda untuk memastikan kesesuaian program dan kegiatan pemanfaatan DBHCHT
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina
- Sukseskan Kejuaraan Dunia Jetski di Samosir, Bea Cukai Belawan Raih Penghargaan dari ITDC
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Mendes Yandri Susanto Minta Pemda Petakan Wilayah untuk Memaksimalkan Potensi Desa
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024