Bea Cukai Sita Rokok dan Miras Ilegal, Barang Buktinya Banyak Banget

Nilai barang ditaksir mencapai Rp2,81 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 1,86 miliar.
“Peningkatan produksi dan peredaran barang kena cukai ilegal perlu menjadi perhatian serius dan diperlukan sinergi aparat penegak hukum untuk memberantasnya,” tambah Hatta.
Bea Cukai terus berupaya memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, kejaksaan, pemerintah daerah, satpol PP, dan instansi terkait lain.
Di Jawa Tengah, Bea Cukai Tegal kembali menindak sarana pengangkut bermuatan rokok ilegal.
Penindakan kali ini berhasil dilakukan bersama Polda Jawa Tengah.
Dari penindakan yang dilakukan pada Sabtu (21/5), petugas gabungan berhasil mengamankan 222.400 batang rokok ilegal.
Barang bukti berupa satu unit mobil penumpang, rokok ilegal, dan pengemudi diamankan ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk diperiksa lebih lanjut. (mrk/jpnn)
Bea Cukai dan kepolisian daerah di Jateng dan Jatim berhasil menindak peredaran rokok dan miras ilegal. Barang bukti yang disita banyak banget
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok