Bea Cukai Bersama Polri Tangkap Oknum Aparat dan Pengedar Sabu-Sabu di Bengkalis
"Petugas menangkap tiga pengendara sepeda motor di Jalan Bantan. Saat penangkapan, satu orang berhasil meloloskan diri dan masuk hutan bakau,'' ucapnya.
Dari hasil interogasi dua tersangka, mereka mengakui menyimpan empat ransel berisi sabu-sabu yang dijemput dari tepi pantai.
Barang ini disimpan di dalam ruko yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Setelah ruko ini digeledah, ditemukan empat ransel berisi 56 bungkus sabu-sabu seberat 56 kilogram.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna diselidiki lebih lanjut.
"Kami berharap agar sinergi yang terjalin antara Bea Cukai dan Polri, terutama dalam memerangi narkoba serta pemberian hukuman bagi para oknum dan pelaku pengedaran narkoba, terus terjalin dengan baik," ungkap Ony. (mrk/jpnn)
Bea Cukai dan Polri menangkap oknum aparat dan pengedar sabu-sabu seberat 56 kilogram
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta