Bea Cukai Bersinergi dengan BNN Musnahkan Narkotika
jpnn.com, JAKARTA - Sinergi Bea Cukai dengan instansi pemerintah lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal terus dilakukan.
Kali ini sinergi dilakukan oleh Bea Cukai Pangkalpinang dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung dalam melakukan pemusnahan narkotika.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyatakan pemusnahan barang ilegal merupakan salah satu bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas oleh Bea Cukai.
“Pemusnahan dilakukan agar barang-barang tersebut hilang nilai gunanya dan menghindari kemungkinan penyalahgunaan,” ungkapnya.
Pada pemusnahan narkotika hasil penindakan secara sinergis tersebut beberapa instansi pemerintah lainnya juga hadir antara lain pihak Angkasa Pura II, Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, Pengadilan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan Balain Pengawasan Obat dan Makanan.
Untuk memastikan narkotika tersebut tidak lagi memiliki nilai guna, barang dihancurkan dengan menggunakan blender dan dibuang ke salurang pembuangan akhir.
“Kami harap sinergi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya dapat terus terjalin dengan baik untuk menjaga Indonesia dari peredaran narkotika yang membahayakan generasi penerus bangsa serta masa depan Indonesia,” ujar Sudiro.
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sinergi Bea Cukai dengan instansi pemerintah lainnya dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal terus dilakukan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina
- Sukseskan Kejuaraan Dunia Jetski di Samosir, Bea Cukai Belawan Raih Penghargaan dari ITDC
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T