Bea Cukai Bersinergi dengan Instansi Pemerintah untuk Tegakkan Hukum
Rabu, 15 Desember 2021 – 19:21 WIB

Bea Cukai bersinergi untuk menyelesaikan perkara TPPU. Sebanyak 88.014 keping pita cukai dan 6.870.960 batang rokok ilegal dimusnahkan. Foto: Humas Bea Cukai
Puwantoro mengimbau para pihak dan pengusaha yang belum legal untuk berusaha legal.
Jajaran Bea Cukai di seluruh daerah siap membantu memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama instansi pemerintah berhasil menindak barang ilegal serta mengungkap kasus TPPU dari hasil peredaran rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Peredaran Rokok Polos Gerus Penerimaan Negara, Komisi XI DPR Berkomitmen Lakukan Hal Ini