Bea Cukai Bersinergi dengan Pemda Dukung Optimalisasi DBHCHT di Empat Provinsi
Kamis, 19 November 2020 – 21:14 WIB
Bea Cukai Blitar bersama dengan Setda Trenggalek mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Kantor Kecamatan Durenan, Trenggalek. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Blitar Hendro Trisulo menjelaskan tujuan diadakannya sosialisasi ini yaitu untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di Trenggalek.
“Dengan ini masyarakat menjadi paham jenis-jenis rokok ilegal serta sanksi yang diberikan apabila melanggar ketentuan cukai,” katanya. (rls/jpnn)
Optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada pemerintah daerah (pemda) terus digalakkan Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT Super Optics Jakarta Indonesia
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya