Bea Cukai Bersinergi dengan Pemda Dukung Optimalisasi DBHCHT di Empat Provinsi
Kamis, 19 November 2020 – 21:14 WIB

Tembakau kering yang menjadi bahan baku rokok. Foto/ilustrasi: Ara Antoni/JPNN.Com
Bea Cukai Blitar bersama dengan Setda Trenggalek mengadakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Kantor Kecamatan Durenan, Trenggalek. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Blitar Hendro Trisulo menjelaskan tujuan diadakannya sosialisasi ini yaitu untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di Trenggalek.
“Dengan ini masyarakat menjadi paham jenis-jenis rokok ilegal serta sanksi yang diberikan apabila melanggar ketentuan cukai,” katanya. (rls/jpnn)
Optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada pemerintah daerah (pemda) terus digalakkan Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan