Bea Cukai Bersinergi dengan Pemda Kawal Pemanfaatan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bea Cukai Bersinergi dengan Pemda Kawal Pemanfaatan DBH Cukai Hasil Tembakau
Sosialisasi penegakan hukum dan pemanfatan DBHCHT yang diselenggarakan Bea Cukai di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BANDUNG - Bea Cukai menggelar sosialisasi pengendalian pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di beberapa daerah bersinergi dengan Pemda setempat.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan kegiatan dilaksanakan sebagai koordinasi bersama Bea Cukai dengan Pemda terkait dalam mengawal penggunaan DBHCHT di berbagai bidang.

Seperti dilaksanakan Bea Cukai Makassar yang menyampaikan terkait pemanfaatan DBHCHT di Kantor Bupati Maros.

Kegiatan tersebut dihadiri ASN Pemda Maros dan masyarakat umum membahas terkait DBHCHT sekaligus ciri-ciri rokok ilegal.

Selain itu, Bea Cukai Makassar juga berkunjung ke Kepulauan Selayar bersama bupati menyampaikan materi terkait prioritas penggunaan DBHCHT.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Yogyakarta bersinergi dengan Pemprov Yogyakarta dan Satpol PP melakukan sosialisasi DBHCHT melalui talkshow TV lokal, dan di tempat yang berbeda juga menggelar sosialisasi bersama Pemkab Sleman.

Sosialisasi juga digelar Bea Cukai Bandung di tiga lokasi, yaitu Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota Cimahi bersinergi dengan Pemda masing-masing daerah.

Selain itu, sosialisasi juga dilaksanakan Bea Cukai Purbalingga bersama Pemkab Purbalingga, serta Bea Cukai Malang bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang.

Bea Cukai dengan Pemda terkait dalam mengawal penggunaan DBHCHT di berbagai bidang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News